(Keterangan: ini versi asli tulisan saya yang
dipublikasikan oleh Surat Kabar Harian Flores Pos pada kolom opini edisi Sabtu,
10 Desember 2016. Dalam versi media cetak, tulisan ini telah mengalami sedikit
perubahan tetapi substansi tulisannya tetaplah sama)
Media
massa ialah wahana komunikasi massa. Media massa mengacu kepada sarana dan
saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada
masyarakat luas. Kehadiran media massa memungkinkan terjadinya pertukaran data
dan informasi secara lebih terbuka. Berdasarkan UU nomor 20 tahun 1999, secara
sederhana dapat kita simpulkan bahwa fungsi media massa ialah: to inform
(menginformasikan), to
educate (mendidik), to entertaint
(menghibur) & social
control (fungsi kontrol sosial). Sebagai wadah penyampaian informasi,
kehadiran media massa memungkinkan kita untuk memperoleh berbagai wawasan,
informasi ataupun hal-hal lain terkait topik-topik hangat yang sedang terjadi
di sekitar kita. Sebagai media hiburan, media massa juga memuat berbagai bahan
hiburan yang ditampilkan guna mengimbangi berbagai berita dan topik-topik
berat. Demikianpun halnya dalam menjalankan fungsi pendidikan dan fungsi
kontrol sosial.
Media
massa baik cetak maupun elektronik memegang peranan yang sangat penting dalam
kehidupan sosial, terutama dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Dikutip
dari berbagai sumber, ada 4 fungsi kontrol sosial pers yang bermakna
demokratis. Dalam fungsi tersebut terdapat unsur-unsur: (1) sosial participation;
partisipasi/keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan, (2) social responsibility;
pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat, (3) social support;
dukungan rakyat terhadap pemerintah, dan (4) social control;
kontrol masyarakat terhadap tindakan, aturan dan segala kebijakan pemerintah.
Dalam
kaitannya dengan kehidupan berdemokrasi, media massa yang bebas dan bertanggung
jawab merupakan salah satu unsur penegak demokrasi. Media massa dan demokrasi
memiliki korelasi yang sangat erat; makin tinggi kebebasan dunia media massa
maka makin tinggi pula kadar demokrasi suatu peradaban. Kehadiran media massa
menjadi sebuah jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Media
massa menjadi semacam sebuah wadah bagi pemerintah untuk mensosialisaikan
segala aturan dan kebijakannya. Demikianpun sebaliknya, masyarakat menjadikan
media massa sebagai sarana penyalur aspirasi terhadap pemerintah. Perlu diingat
bahwa dalam menjalankan tugasnya terkait fungsi kontrol sosial, media massa
hendaknya menghadirkan berita secara berimbang. Artinya, media massa tidak
hanya memberitakan segala kelemahan dan kekurangan dalam sistem pemerintahan,
tetapi juga harus secara tegas dan terbuka menginformasikan prestasi dalam suatu
sistem pemerintahan.
Masyarakat
Flores patut berbangga dan berterima kasih atas kehadiran HU Flores Pos yang
telah menjadi inspirasi dan penyalur aspirasi masyarakat. HU Flores Pos
sebagai salah satu media massa telah memainkan peranannya dengan cantik baik
dalam fungsi menginformasikan, menghibur, mendidik maupun dalam fugnsi kontrol
sosial. Dalam kaitannya dengan fungsi kontrol sosial, sebagai pembaca setia
tentu kita mesti mengangkat topi terhadap kinerja HU Fores Pos yang
telah menghadirkan beragam berita maupun isu-isu sosial yang ada di sekitar
kita secara independen serta mengusung kominten yang sama; untuk tetap tegas
dan ktiris terhadap kekusaan politik dan birokrasi. HU Flores Pos dalam
beberapa edisinya secara terbuka dan bangga mengapresiasi prestasi-prestasi
pemerintah. Pada sisi yang lain, HU Flores Pos dengan
tegas dan berani memberitakan segala kebobrokan dalam dunia pemerintahan baik
dalam konteks ekonomi, politik, sosial, budaya maupun pendidikan. Kita tentu
berbangga sebab HU Flores
Pos tak cuma menjadi semacam sebuah kubu oposisi bagi pemerintah, tetapi
juga mampu menjadi koalisi dan partner yang mampu memberikan sumbangan ide dan
pemikiran-pemikiran kritis, konstruktif dan inovatif bagi pemerintah. HU Flores Pos
membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan segala dukungan, kegelisahan,
tuntutan dan aspirasinya. Dalam konteks ini, HU Flores Pos telah
memperbesar peluang terlaksanya proses (ber)demokrasi yang baik.
Ulasan
yang tertuang dalam setiap edisinya terutama dalam kolom Bentara atau aspirasi
memungkinkan terjadinya keikutsertaan masyarakat, memungkinkan tumbuhnya
dukungan maupun pemikiran-pemikiran kritis terhadap segala kebijakan dan
membuka ruang bagi pemerintah untuk mempertanggunjawabkan segala kinerjanya
secara transparan dan akuntabel. Yang paling hangat dalam Kolom Opini edisi
Selasa, 22 November 2016 bertajuk “Dewan Pers Dukung Flores Pos (Kontrol
Kekuasaan Bupati Marsel Petu)” karya tangan Pemimpin Redaksi, Steph Tupeng
Witin adalah salah satu pembuktian sekaligus penegasan Flores Pos sebagai media
yang independen dan berkomitmen untuk selalu kritis terhadap kekuasaan politik
dan birokrasi. HU Flores
Pos telah memberikan gambaran dan pelajaran bahwa media massa sebagai alat
kontrol sosial harus mampu menjadi lembaga yang independen dan terbebas dari
intervensi pihak luar, siapapun itu; tidak peduli lurah, camat, kepala sekolah,
kepala bidang, kepala dinas, bupati, gurbernur atau presiden sekalipun.
Apa
yang terjadi antara Flores
Pos dan Bupati Ende merupakan kondisi yang merepresentasikan kenyataan yang
ada di tengah-tengah kita. Bisa jadi ada begitu banyak penguasa di NKRI
tercinta yang mencoba menggunakan status dan jabatannya untuk membungkam media
demi kepentingan pribadi/golongan. Tentu amat disayangkan
bila kehadiran media massa (mau) dijadikan sebagai alat kekuasaan melalui
pendekatan-pendekatan kotor para penguasa terhadap para pemangku kebijakan
dalam suatu lingkup dunia pers. Sangatlah miris adanya bila keberadaan media
massa sebagai pengontrol sosial dibungkam demi kepentingan pihak-pihak
tertentu, apalagi bila hendak dijadikan sebagai sarana pencitraan dan
penggiring opini publik. Upaya membungkam media apalagi melalui pihak-pihak
tanpa identitas (dalam gaya Pemred disebut arwah) adalah
sebuah upaya menggelikan yang mencederai kesakralan penegakan demokrasi. Upaya
menutup mulut media adalah suatu langkah menjijikkan yang melacuri asas
keterbukaan dalam manajemen kepemerintahan yang baik. Upaya pencitraan dan
penggiringan opini publik melalui media massa adalah upaya yang tidak
terhormat, tidak bagus dan benar-benar tidak keren. Upaya-upaya kotor dan licik
semacam itu harus diberantas demi terciptanya suatu proses demokrasi yang lebih
sehat. Media massa sebaiknya mau fair dan mau membuka diri; mau (dan mampu)
menampilkan segala realita yang ada dengan baik tanpa menambahkan bumbu-bumbu
provokasi yang dapat berujung fatal. Segala keberhasilan dan prestasi
pemerintah harus secara jelas diberitakan kepada khalayak umum, demikianpun
halnya dengan segala kebobrokannya harus digali oleh media di depan mata
masyarakat agar setiap masyarakat tahu tentang kondisi yang sedang mereka
alami; agar terjadinya suatu perubahan. Pemerintah juga semestinya mau membuka
diri terhadap segala aspirasi masyarakat. Roda pemerintahan akan berjalan
dengan sehat apabila pemimpin membuka diri dan membuka ruang terhadap segala
kritikan dan saran masyarakat.
Jangan
mencoba menutup mulut media karena setiap suara yang tertuang dalam media yang
independen dan berkomitmen adalah suara-suara perubahan. Jangan pula menutup
diri terlalu dalam, toh
orang-orang dalam dunia pemerintahan bukanlah kumpulan dewa yang mampu
menyelesaikan segalanya dengan sempurna, mereka tentu butuh ide-ide orang lain.
Tidak
apa-apa bila gencar media bersuara sebab kalau media diam, tentu ada
apa-apanya.
MAJU
TERUS DAN TERUS MAJU, FLORES POS!!
Komentar
Posting Komentar