Langsung ke konten utama

JANGAN BUNGKAM MULUT KAMI!! (FUNGSI KONTROL SOSIAL)



(Keterangan: ini versi asli tulisan saya yang dipublikasikan oleh Surat Kabar Harian Flores Pos pada kolom opini edisi Sabtu, 10 Desember 2016. Dalam versi media cetak, tulisan ini telah mengalami sedikit perubahan tetapi substansi tulisannya tetaplah sama) 

Media massa ialah wahana komunikasi massa. Media massa mengacu kepada sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Kehadiran media massa memungkinkan terjadinya pertukaran data dan informasi secara lebih terbuka. Berdasarkan UU nomor 20 tahun 1999, secara sederhana dapat kita simpulkan bahwa fungsi media massa ialah: to inform (menginformasikan), to educate (mendidik), to entertaint (menghibur) & social control (fungsi kontrol sosial). Sebagai wadah penyampaian informasi, kehadiran media massa memungkinkan kita untuk memperoleh berbagai wawasan, informasi ataupun hal-hal lain terkait topik-topik hangat yang sedang terjadi di sekitar kita. Sebagai media hiburan, media massa juga memuat berbagai bahan hiburan yang ditampilkan guna mengimbangi berbagai berita dan topik-topik berat. Demikianpun halnya dalam menjalankan fungsi pendidikan dan fungsi kontrol sosial.
Media massa baik cetak maupun elektronik memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan sosial, terutama dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Dikutip dari berbagai sumber, ada 4 fungsi kontrol sosial pers yang bermakna demokratis. Dalam fungsi tersebut terdapat unsur-unsur: (1) sosial participation; partisipasi/keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan, (2) social responsibility; pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat, (3) social support; dukungan rakyat terhadap pemerintah, dan (4) social control; kontrol masyarakat terhadap tindakan, aturan dan segala kebijakan pemerintah.
Dalam kaitannya dengan kehidupan berdemokrasi, media massa yang bebas dan bertanggung jawab merupakan salah satu unsur penegak demokrasi. Media massa dan demokrasi memiliki korelasi yang sangat erat; makin tinggi kebebasan dunia media massa maka makin tinggi pula kadar demokrasi suatu peradaban. Kehadiran media massa menjadi sebuah jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Media massa menjadi semacam sebuah wadah bagi pemerintah untuk mensosialisaikan segala aturan dan kebijakannya. Demikianpun sebaliknya, masyarakat menjadikan media massa sebagai sarana penyalur aspirasi terhadap pemerintah. Perlu diingat bahwa dalam menjalankan tugasnya terkait fungsi kontrol sosial, media massa hendaknya menghadirkan berita secara berimbang. Artinya, media massa tidak hanya memberitakan segala kelemahan dan kekurangan dalam sistem pemerintahan, tetapi juga harus secara tegas dan terbuka menginformasikan prestasi dalam suatu sistem pemerintahan.
Masyarakat Flores patut berbangga dan berterima kasih atas kehadiran HU Flores Pos yang telah menjadi inspirasi dan penyalur aspirasi masyarakat. HU Flores Pos sebagai salah satu media massa telah memainkan peranannya dengan cantik baik dalam fungsi menginformasikan, menghibur, mendidik maupun dalam fugnsi kontrol sosial. Dalam kaitannya dengan fungsi kontrol sosial, sebagai pembaca setia tentu kita mesti mengangkat topi terhadap kinerja HU Fores Pos yang telah menghadirkan beragam berita maupun isu-isu sosial yang ada di sekitar kita secara independen serta mengusung kominten yang sama; untuk tetap tegas dan ktiris terhadap kekusaan politik dan birokrasi. HU Flores Pos dalam beberapa edisinya secara terbuka dan bangga mengapresiasi prestasi-prestasi pemerintah. Pada sisi yang lain, HU Flores Pos dengan tegas dan berani memberitakan segala kebobrokan dalam dunia pemerintahan baik dalam konteks ekonomi, politik, sosial, budaya maupun pendidikan. Kita tentu berbangga sebab HU Flores Pos tak cuma menjadi semacam sebuah kubu oposisi bagi pemerintah, tetapi juga mampu menjadi koalisi dan partner yang mampu memberikan sumbangan ide dan pemikiran-pemikiran kritis, konstruktif dan inovatif bagi pemerintah. HU Flores Pos membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan segala dukungan, kegelisahan, tuntutan dan aspirasinya. Dalam konteks ini, HU Flores Pos telah memperbesar peluang terlaksanya proses (ber)demokrasi yang baik.
Ulasan yang tertuang dalam setiap edisinya terutama dalam kolom Bentara atau aspirasi memungkinkan terjadinya keikutsertaan masyarakat, memungkinkan tumbuhnya dukungan maupun pemikiran-pemikiran kritis terhadap segala kebijakan dan membuka ruang bagi pemerintah untuk mempertanggunjawabkan segala kinerjanya secara transparan dan akuntabel. Yang paling hangat dalam Kolom Opini edisi Selasa, 22 November 2016 bertajuk “Dewan Pers Dukung Flores Pos (Kontrol Kekuasaan Bupati Marsel Petu)” karya tangan Pemimpin Redaksi, Steph Tupeng Witin adalah salah satu pembuktian sekaligus penegasan Flores Pos sebagai media yang independen dan berkomitmen untuk selalu kritis terhadap kekuasaan politik dan birokrasi. HU Flores Pos telah memberikan gambaran dan pelajaran bahwa media massa sebagai alat kontrol sosial harus mampu menjadi lembaga yang independen dan terbebas dari intervensi pihak luar, siapapun itu; tidak peduli lurah, camat, kepala sekolah, kepala bidang, kepala dinas, bupati, gurbernur atau presiden sekalipun.
Apa yang terjadi antara Flores Pos dan Bupati Ende merupakan kondisi yang merepresentasikan kenyataan yang ada di tengah-tengah kita. Bisa jadi ada begitu banyak penguasa di NKRI tercinta yang mencoba menggunakan status dan jabatannya untuk membungkam media demi kepentingan pribadi/golongan. Tentu amat disayangkan bila kehadiran media massa (mau) dijadikan sebagai alat kekuasaan melalui pendekatan-pendekatan kotor para penguasa terhadap para pemangku kebijakan dalam suatu lingkup dunia pers. Sangatlah miris adanya bila keberadaan media massa sebagai pengontrol sosial dibungkam demi kepentingan pihak-pihak tertentu, apalagi bila hendak dijadikan sebagai sarana pencitraan dan penggiring opini publik. Upaya membungkam media apalagi melalui pihak-pihak tanpa identitas (dalam gaya Pemred disebut arwah) adalah sebuah upaya menggelikan yang mencederai kesakralan penegakan demokrasi. Upaya menutup mulut media adalah suatu langkah menjijikkan yang melacuri asas keterbukaan dalam manajemen kepemerintahan yang baik. Upaya pencitraan dan penggiringan opini publik melalui media massa adalah upaya yang tidak terhormat, tidak bagus dan benar-benar tidak keren. Upaya-upaya kotor dan licik semacam itu harus diberantas demi terciptanya suatu proses demokrasi yang lebih sehat. Media massa sebaiknya mau fair dan mau membuka diri; mau (dan mampu) menampilkan segala realita yang ada dengan baik tanpa menambahkan bumbu-bumbu provokasi yang dapat berujung fatal. Segala keberhasilan dan prestasi pemerintah harus secara jelas diberitakan kepada khalayak umum, demikianpun halnya dengan segala kebobrokannya harus digali oleh media di depan mata masyarakat agar setiap masyarakat tahu tentang kondisi yang sedang mereka alami; agar terjadinya suatu perubahan. Pemerintah juga semestinya mau membuka diri terhadap segala aspirasi masyarakat. Roda pemerintahan akan berjalan dengan sehat apabila pemimpin membuka diri dan membuka ruang terhadap segala kritikan dan saran masyarakat.
Jangan mencoba menutup mulut media karena setiap suara yang tertuang dalam media yang independen dan berkomitmen adalah suara-suara perubahan. Jangan pula menutup diri terlalu dalam, toh orang-orang dalam dunia pemerintahan bukanlah kumpulan dewa yang mampu menyelesaikan segalanya dengan sempurna, mereka tentu butuh ide-ide orang lain.
Tidak apa-apa bila gencar media bersuara sebab kalau media diam, tentu ada apa-apanya.
MAJU TERUS DAN TERUS MAJU, FLORES POS!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAHASA MANGGARAI, DIMENSI KOSMOLOGIS DAN REDEFINISI DEFINISI BAHASA KBBI

(Sebuah Catatan Lepas Pebelajar Bahasa Indonesia) Felixianus Usdialan Lagur* PROLOG Demi TUHAN, saya juga tidak tahu apa yang saya tulis. Saya cuma berharap kiranya, pemilihan judul yang terbilang cirang dan legit semacam ini akan dapat dipahami setelah teman-teman selesai membaca tulisan ini. Sebetulnya saya sangat ingin membahasakan judulnya dalam bahasa yang sesederhana mungkin, tetapi saya tidak menemukan padanan kata yang cukup cocok untuk mewakili isi tulisan. Jadi mau tidak mau hajar kat tah. . . HAKIKAT BAHASA Bahasa, baik lisan, tulis maupun bahasa isyarat merupakan alat komunikasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahasa dikategorikan sebagai kata benda dan memiliki 2 definisi yakni: 1. Sistem lambang bunyi yg arbitrer, yg digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri; 2. percakapan (perkataan) yg baik; tingkah laku yg baik; sopan santun (KBBI offline versi 1.5.1). Beberapa definisi bahasa oleh pak...

Ni'ang

Kebahagiaan itu relatif. Setiap orang tentu mendefinisikan kebahagiaannya dengan caranya masing-masing. Saya tidak pernah membayangkan, ternyata menjadi orang tua membuat kami mendekonstruksi salah satu definisi bahagia kami. Seonggok tai ternyata bisa menggoncang arti kata bahagia dan menjadi sumber kebahagiaan yang tiada tara. Ceritanya, sudah 60-an jam putera kami Cino tidak BAB. Kami menduga, mungkin karena perubahan pola makan, berhubung sudah beberapa hari ia MPASI. Sebelumnya ia pernah mengalami hal yang sama, namun kali ini perasaan kami berbeda karena ia baru saja MPASI. Kami takut, jangan sampai kami memberinya pola makan yang salah. Jangan sampai tekstur dan komposisi makanan yang kami berikan tidak tepat. Pikiran kami kacau balau. Dalam sekejap, kehadiran tai di balik celana Cino menjelma menjadi kerinduan terbesar kami. Rasanya betapa rapuh kehidupan kami tanpa kehadirannya. Setiap jam, kami selalu meng- kuncur isi celana Cino untuk memastikan jangan-jangan ia sudah...

PAK POLISI, SETAN JALAN RAYA??

Tulisan ini terinspirasi dari sebuah pengalaman sederhana. Ceritanya berawal ketika di suatu siang saya mengendarakan sepeda motor ke kampus, seorang anak di kompleks saya bernyanyi dengan semangat dan penuh penghayatan. Saya pun tak sengaja menangkap sedikit penggalan lirik yang dinyanyikannya, kurang lebih seperti ini: “Pramuka, pramuka raja rimba. . Marinir, marinir raja laut. . Kopauss, kopasus raja di udara. . PAK POLISI, SETAN JALAN RAYA. .” Tentu mayoritas orang sangat mengenal lagu ini; dan bisa dibilang lagu ini merupakan salah satu lagu anak yang hampir-hampir tak lekang oleh zaman. Kita yang sewaktu kecil mengikuti kegiatan pramuka tentu akrab dengan lagu ini, kita pasti dapat menyanyikan tiap baris dan bait liriknya dengan baik; kalaupun tidak terlibat dalam kegiatan pramuka, saya yakin paling tidak kita pernah mendengarnya. Yang membuat saya merasa tertarik ialah   penggalan lirik pada bagian terakhir yang berbunyi “PAK POLISI, SETAN JALAN RAYA. .” ...