Langsung ke konten utama

RUTENG, KOTA MOLAS YANG (MASIH) DONGKI


Sejak tahun lalu, sebagai masyarakat Manggarai tentu kita tak asing lagi dengan ungkapan Ruteng sebagai kota molas. Dalam Bahasa Manggarai, molas berarti cantik, elok, rupawan, indah, menawan dan menarik. Dari arti harfiah ini, kita bisa mengetahui bahwa slogan kota molas adalah sebuah penegasan akan komitmen bersama untuk menata, memperelok, dan mempercantik perwajahan kota Ruteng. Melalui slogan kota molas, terbesit sebuah angan dan kerinduan segenap warga kota Ruteng untuk menjadikan kota Ruteng sebagai kota yang indah, bersih, rapi dan nyaman tentunya.
RUTENG YANG (MASIH) DONGKI
Saya yakin, kita semua akan sepakat bahwa salah satu persoalan serius di kota Ruteng ialah masalah sampah. Sampah Ruteng seperti halnya di kota-kota lainnya, masih menjadi sebuah persoalan yang belum sepenuhnya tuntas. Hal ini dapat dengan mudah kita temui bila sesekali kita meluangkan waktu untuk berjalan-jalan di seputaran kota Ruteng. Di setiap sudut-sudut kota, masih dengan mudah dapat kita temukan tumpukan sampah ataupun sampah yanng berserakan. Kehadiran sampah-sampah ini, selain dapat mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit juga bisa menjadi faktor yang memperburuk perwajahan kota Ruteng. Keberadaan sampah-sampah inilah yang menghilangkan citra dan nama baik kota Ruteng sebagai kota molas dan perlahan-lahan melahirkan sebuah ejekan baru, Ruteng sebagai kota dongki. Dongki merupakan lawan makna dari molas. Dongki dalam Bahasa Manggarai berarti buruk, jelek dan tak sedap dipandang.
Dengan berkaca pada kenyataan yang ada, saya berpikir mau tidak mau, suka tidak suka, kita pada akhirnya jadi setuju dengan plesetan semacam ini. Di beberapa lokasi sentral kota Ruteng seperti pasar dan pertokoan misalnya, sampah masih berserakan dan sungguh amat mengganggu pemandangan. Pasar Inpres yang berada di sentral arus ekonomi masyarakat Ruteng bisa dikatakan sebagai salah satu lahan kumuh di kota Ruteng. Bahkan Kelurahan Pitak yang berada di jantung kota Rutengpun, beberapa waktu lalu menyandang predikat sebagai kelurahan kumuh. Sungguh sebuah gambaran yang ironi.
SOSIALISASI, KESADARAN DAN AKSI NYATA
Seperti yang selalu kita dengar dalam berbagai kajian dan diskusi, kesadaran masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penanganan masalah sampah kota Ruteng. Kesadaran akan pentingnya budaya bersih, pengetahuan akan berbagai penyakit akibat sampah ataupun permasalahan lain yang dapat muncul karena sampah merupakan hal-hal yang perlu disosialisasikan pada masyarakat umum. Kesadaran dan pemahaman masyarakat kota Ruteng masih harus digugah untuk meminimalisir tindak pembuangan sampah di sembarang tempat. Pemberian pengetahuan akan budaya bersih juga hendaknya tidak hanya dicanangkan melalui sosialisasi semata, tetapi juga melalui kerja dan aksi nyata di lapangan. Secara pribadi, penulis memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada berbagai komunitas yang memberikan perhatian pada masalah sampah yang tertuang dalam aksi nyata dengan giat mengadakan bakti sosial di berbagai lokasi. Apresiasi juga penulis berikan pada komunitas mahasiswa yang selalu aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakatnya dengan giat menyuarakan serta mengadakan berbagai kegiatan bakti sosial di berbagai sudut kota Ruteng. Apresiasi juga layak disematkan pada komunitas bank sampah dan Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) yang mampu meracik dan mengolah sampah menjadi sesuatu yang berguna, serta untuk semua gerakan dan komunitas lain yang giat memberantas sampah kota Ruteng, yang tak sempat penulis jabarkan satu persatu. Dalam kacamata penulis, penulis melihat aksi nyata oleh komunitas-komunitas dan gerakan semacam ini adalah bentuk sosialisasi yang lebih baik dan lebih efektif, karena mampu menggugah dan mengubah pemahaman masyarakat secara langsung. Aksi nyata merupakan jenis sosialisasi terbaik. Melalui aksi nyata, masyarakat tidak hanya disuguhkan dengan ajakan yang serba verbalistis, tetapi juga gerakan dan aksi nyata yang mampu meningkatkan semangat dan cinta lingkungan. Toing le toming; melalui gerakan dan komunitas-komunitas ini, masyarakat secara umum mendapatkan pembelajaran berharga melalui contoh yang baik, karena pembelajaran terbaik ialah pembelajaran yang diajarkan tidak hanya melalui kata-kata semata tetapi juga melalui contoh (hidup) yang baik.
PEMBERDAYAAN FASILITAS
Sesungguhnya, sosialisasi dan penyadaran hanya akan menjadi sesuatu yang sia-sia bila dalam pelaksanaannya proyek Ruteng kota molas tidak didukung dengan keberadaan sarana dan fasilitas yang memadai. Dalam hal ini, sarana dan fasilitas tersebut seperti mobil pengangkut sampah dan tempat-tempat sampah. Sejauh pengamatan penulis, jumlah box sampah (atau apalah istilah teknisnya) di kota Ruteng tidaklah seberapa bila dibandingkan dengan jumlah masyarakat. Posisi penempatan box sampah pun tidak begitu strategis, terkadang juga sulit dijangkau oleh masyarakat. Di kelurahan Tenda misalnya, penempatan box sampah sebetulnya sudah strategis yakni di depan Hotel Rima. Dengan menganalogikan jalan lintas flores sebagai titik acuannya, posisi ini bisa dikatakan strategis karena jalur ini merupakan jalur ramai dan bisa dibilang sebagai “titik tengah” masyarakat Tenda yang berada di sebelah utara jalan lintas flores maupun yang berada di sebelah selatan jalan lintas flores. Pertanyaannya apakah penempatan box tersebut sudah efektif dan efisien bagi masyarakat Tenda? Saya rasa tidak. Saya tidak bisa membayangkan betapa malasnya (sebagian) masyarakat dari Kampung Tenda atau masyarakat dari seputaran Cuncalawar untuk mengangkut sampahnya menuju box ini, apalagi untuk mereka yang tidak memiliki kendaraan bermotor. Demikianpun halnya untuk wilayah pertokoaan ataupun wilayah pasar yang paling kumuh, penempatan dan jumlah box-box sampah sebetulnya belumlah efektif dan efisien. Karena itu, penulis melihat perlunya penambahan jumlah box sampah/tempat sampah di berbagai titik di kota Ruteng. Mau tidak mau, salah satu langkah untuk meningkatkan citra Ruteng sebagai kota molas, pemerintah dalam hal ini lembaga legislatif dan BLHD sebaiknya menganggarkan dana lebih untuk pengadaan tempat-tempat sampah yang nantinya akan ditempatkan di berbagai titik sehingga lebih mudah dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat. Keberadaan box/tempat-tempat sampah di lokasi yang makin dekat dengan lingkungan hidup masyarakat akan menjadikan masyarakat lebih mudah membuang sampah-sampahnya. Demikianpun halnya dengan pengadaan truk pengangkut sampah untuk mempermudah dan mempercepat mobilitas sampah ke TPA agar tidak terjadi penumpukan di dalam wilayah kota Ruteng. Peningkatan kwantitas dan kwalitas truk pengangkut sampah tentu amat membantu mobilitas sampah dari dalam kota ke TPA.
Misi Ruteng sebagai kota molas ialah sebuah misi mulia yang amat memerlukan perhatian dan keterlibatan semua pihak. Oleh karena itu perlu ada rasa memiliki dan perlu ada kerja sama antarsemua pihak baik pemerintah dan masyarakat demi memper-molas kita punya Ruteng. Mari merawat Ruteng, karena ini Rutengnya kita!

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAHASA MANGGARAI, DIMENSI KOSMOLOGIS DAN REDEFINISI DEFINISI BAHASA KBBI

(Sebuah Catatan Lepas Pebelajar Bahasa Indonesia) Felixianus Usdialan Lagur* PROLOG Demi TUHAN, saya juga tidak tahu apa yang saya tulis. Saya cuma berharap kiranya, pemilihan judul yang terbilang cirang dan legit semacam ini akan dapat dipahami setelah teman-teman selesai membaca tulisan ini. Sebetulnya saya sangat ingin membahasakan judulnya dalam bahasa yang sesederhana mungkin, tetapi saya tidak menemukan padanan kata yang cukup cocok untuk mewakili isi tulisan. Jadi mau tidak mau hajar kat tah. . . HAKIKAT BAHASA Bahasa, baik lisan, tulis maupun bahasa isyarat merupakan alat komunikasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahasa dikategorikan sebagai kata benda dan memiliki 2 definisi yakni: 1. Sistem lambang bunyi yg arbitrer, yg digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri; 2. percakapan (perkataan) yg baik; tingkah laku yg baik; sopan santun (KBBI offline versi 1.5.1). Beberapa definisi bahasa oleh pak...

Dureng

* Lebih dari seminggu terakhir, hujan deras disertai angin kencang tiada henti siang malam melanda wilayah kami. BMKG telah memprediksikan, cuaca ekstrem ini akan berlangsung hingga bulan Februari. Hujan terus menerus selama beberapa hari tanpa jeda disebut dureng. Dureng merupakan kosa kata bahasa Manggarai yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Dalam KBBI, dureng yang berkategori sebagai kata benda diartikan sebagai "musim di Flores dengan turun hujan setiap hari siang dan malam". Mungkin orang-orang di luar sana merasa heran dan kurang percaya dengan cuaca hujan tiada henti siang dan malam selama lebih dari seminggu. Namun, begitulah kehidupan kami di Manggarai (saya kurang tahu di wilayah lain di Flores). Memasuki bulan Januari dan Februari berarti kami memasuki musim dureng. Dureng merengut banyak hal. Ia membuat banyak aktivitas terganggu. Beberapa pekerja kesulitan beraktivitas; petani, ojek, tukang bangunan, kurir, dan beberapa pekerja lapangan lain aka...

PAK POLISI, SETAN JALAN RAYA??

Tulisan ini terinspirasi dari sebuah pengalaman sederhana. Ceritanya berawal ketika di suatu siang saya mengendarakan sepeda motor ke kampus, seorang anak di kompleks saya bernyanyi dengan semangat dan penuh penghayatan. Saya pun tak sengaja menangkap sedikit penggalan lirik yang dinyanyikannya, kurang lebih seperti ini: “Pramuka, pramuka raja rimba. . Marinir, marinir raja laut. . Kopauss, kopasus raja di udara. . PAK POLISI, SETAN JALAN RAYA. .” Tentu mayoritas orang sangat mengenal lagu ini; dan bisa dibilang lagu ini merupakan salah satu lagu anak yang hampir-hampir tak lekang oleh zaman. Kita yang sewaktu kecil mengikuti kegiatan pramuka tentu akrab dengan lagu ini, kita pasti dapat menyanyikan tiap baris dan bait liriknya dengan baik; kalaupun tidak terlibat dalam kegiatan pramuka, saya yakin paling tidak kita pernah mendengarnya. Yang membuat saya merasa tertarik ialah   penggalan lirik pada bagian terakhir yang berbunyi “PAK POLISI, SETAN JALAN RAYA. .” ...